Minggu, 08 Nov 2026 00:41 WIB

Resmi Jadi Aset Pengelolaan PDNA, Hak Ekonomi Batik Khas NA Gresik Dialihkan

Perwakilan PDNA Gresik dan pencipta desain menandatangani perjanjian pengalihan hak ekonomi Batik Khas NA.
Perwakilan PDNA Gresik dan pencipta desain menandatangani perjanjian pengalihan hak ekonomi Batik Khas NA.

Jatimvote.com – PDNA Gresik menyepakati pengalihan hak ekonomi desain Batik Khas Nasyiatul Aisyiyah Gresik melalui perjanjian jual putus hak cipta. Kesepakatan ini memberikan kewenangan kepada organisasi untuk mengelola dan memanfaatkan desain tersebut secara eksklusif sesuai perjanjian.

Penandatanganan berlangsung di Gedung Dakwah Muhammadiyah Gresik, Kamis (5/11/2026). Ketua PDNA Gresik periode 2022–2026, Fatma Hajar Islamiyah, M.Pd., mewakili pihak pembeli. Adapun Abidin Roiyyani bertindak sebagai pencipta sekaligus pihak penjual.

Pengalihan hak ekonomi berlaku permanen untuk wilayah Indonesia maupun internasional. Kesepakatan tersebut menjadi dasar penggunaan desain dalam aktivitas organisasi dan pengembangan produk.

Organisasi Peroleh Kewenangan Mengelola Desain
Dalam perjanjian, PDNA Gresik memperoleh hak untuk memproduksi, memperbanyak, memodifikasi, serta mengaplikasikan desain pada produk fesyen atau kain.

Organisasi juga dapat mempromosikan dan menjual produk yang menggunakan desain tersebut. Penggunaan karya pada produk akhir maupun media promosi diatur tanpa kewajiban mencantumkan nama pencipta.

Meski demikian, hak moral tetap melekat pada Abidin Roiyyani sebagai pencipta sesuai ketentuan Undang-Undang Hak Cipta.

Nilai transaksi disepakati kedua pihak. Pembayaran dilakukan secara penuh melalui transfer bank saat penandatanganan perjanjian.

Fatma Tekankan Pentingnya Kepastian Organisasi
Fatma menjelaskan bahwa penetapan pengelolaan Batik Khas NA merupakan bagian dari penertiban administrasi PDNA Gresik. Upaya tersebut juga mencakup surat-menyurat internal dan prosedur pengelolaan BUANA Padi PDNA Gresik.

Ia menilai organisasi perkaderan membutuhkan sistem yang dapat diteruskan oleh kepengurusan berikutnya.

“Karena di organisasi, tertib administrasi hal utama. Sifat organisasi kita perkaderan, tidak mungkin ada saya terus di NA ini. Jadi bagaimana meninggalkan legacy atau kebaikan yang jelas, sehingga teman-teman di periode selanjutnya bisa membawa NA dalam konteks yang lebih baik,” kata Fatma.

Ia menambahkan bahwa batik tersebut semakin luas digunakan. Penggunaannya bahkan telah menjangkau kegiatan Tanwir Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah.

“Batik tetap njenengan penciptanya, tapi PDNA Gresik punya hak menggunakan batik dalam aktivitas termasuk menjadi bagian identitas,” tambahnya.

Identitas Batik Berawal dari Periode 2016–2022
Batik Khas NA Gresik mulai diluncurkan pada akhir periode kepengurusan 2016–2022. Peluncuran berlangsung pada masa peralihan pandemi Covid-19 menuju era normal baru.

Selama sekitar empat tahun terakhir, anggota NA Gresik aktif menggunakan busana bercorak khusus tersebut.

Dengan adanya perjanjian pengalihan hak ekonomi, PDNA Gresik memiliki dasar pengelolaan yang lebih jelas. Organisasi berharap identitas batik tersebut dapat terus digunakan dan dikembangkan oleh kepengurusan selanjutnya.

Editor : Redaksi