Kamis, 05 Nov 2026 22:45 WIB

Polemik Ustadzah di MBS Tulangan Perlu Penjelasan, Mekanisme Keputusan Internal Dipertanyakan

Ilustrasi lembaga pendidikan MBS SMP Muhammadiyah 5 Tulangan yang menjadi sorotan akibat polemik internal.
Ilustrasi lembaga pendidikan MBS SMP Muhammadiyah 5 Tulangan yang menjadi sorotan akibat polemik internal.

Jatimvote.com – Mekanisme pengambilan keputusan di lingkungan MBS SMP Muhammadiyah 5 Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, menjadi perhatian menyusul kabar seorang ustadzah diminta berpamitan atau mengundurkan diri dari lembaga pendidikan tersebut.

Polemik ini berkembang setelah muncul keterangan sumber internal mengenai usulan penonaktifan ustadzah dalam percakapan grup WhatsApp pengurus. Persoalan tersebut juga disebut memicu kekecewaan sebagian wali santri.

Sumber internal menyebut persoalan bermula dari persinggungan antara ustadzah dengan anak salah satu pengurus Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Tulangan. Namun, hubungan sebab-akibat dan kronologi lengkapnya belum dapat dipastikan tanpa keterangan dari pihak-pihak yang terlibat.

Percakapan Pengurus Perlu Diperjelas
Redaksi menerima tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang memuat kalimat, "Sy usul dinonaktifkan ustadahy & Di SP juga".

Isi percakapan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai alasan usulan, kewenangan pengusul, serta prosedur yang digunakan dalam menangani persoalan tenaga pendidik.

Meski demikian, tangkapan layar itu belum cukup untuk menyimpulkan adanya penyalahgunaan kewenangan atau konflik kepentingan. Konteks percakapan, identitas pengirim, dan keputusan resmi organisasi perlu diperiksa secara menyeluruh.

Sumber internal menyatakan ustadzah kemudian diminta berpamitan atau mengundurkan diri. Ia juga disebut diminta menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada wali santri.

Dampak terhadap Santri dan Wali
Polemik tersebut tidak hanya menyangkut hubungan internal pengelola dan tenaga pendidik. Sejumlah sumber menyebut sebagian besar santri telah dijemput orang tua masing-masing.

Perpisahan ustadzah dengan santriwati juga dikabarkan berlangsung emosional. Sejumlah santriwati disebut menangis karena memiliki kedekatan dengan tenaga pendidik tersebut.

Informasi mengenai santri yang tidak mengikuti kegiatan belajar perlu dikonfirmasi lebih lanjut. Pengelola lembaga juga perlu menjelaskan bagaimana keberlangsungan pembelajaran dan perlindungan kepentingan santri dijamin.

Transparansi Dibutuhkan untuk Memulihkan Kepercayaan
PDM Kabupaten Sidoarjo dan PWM Jawa Timur diharapkan memberikan perhatian sesuai kewenangannya. Pemeriksaan dapat mencakup prosedur penanganan persoalan, dasar keputusan terhadap tenaga pendidik, serta mekanisme penyelesaian keberatan.

Klarifikasi terbuka diperlukan agar persoalan tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak. Semua pihak perlu mendapat kesempatan menyampaikan keterangan secara proporsional.

Hingga naskah ini disusun, redaksi belum menerima tanggapan resmi dari PCM Tulangan dan pengelola MBS SMP Muhammadiyah 5 Tulangan. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait.

Editor : Redaksi