Senin, 26 Okt 2026 18:11 WIB

Pelanggaran Lalu Lintas Naik 12 Persen, Polres Gresik Gelar Operasi Patuh Semeru 2026

Apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 di Mapolres Gresik dipimpin Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution.
Apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 di Mapolres Gresik dipimpin Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution.

Jatimvote.com – Polres Gresik mulai melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2026 untuk meningkatkan kepatuhan pengendara dan menekan risiko kecelakaan lalu lintas. Operasi yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026 ini mengedepankan edukasi dan pencegahan, disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran.

Pelaksanaan operasi ditandai apel gelar pasukan di Lapangan Apel Mapolres Gresik, Senin (26/10/2026). Apel dipimpin Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dan diikuti unsur Polri, TNI, Denpom, Garnisun, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya.

Operasi Patuh Semeru digelar serentak di wilayah Jawa Timur dengan tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”

Kecelakaan Meningkat, Kepatuhan Jadi Perhatian
Dalam keterangannya, AKBP Ramadhan Nasution menyebut apel gelar pasukan bertujuan memastikan kesiapan personel dan perlengkapan serta memperkuat koordinasi seluruh pihak yang terlibat.

Data Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur yang disampaikan dalam kegiatan tersebut menunjukkan angka kecelakaan lalu lintas pada Januari-September 2026 meningkat sekitar 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Jumlah pelanggaran lalu lintas juga mengalami kenaikan sekitar 12 persen dibandingkan 2025.

Data tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026. Kepolisian menilai peningkatan keselamatan perlu dilakukan melalui pembinaan, pencegahan, dan penindakan secara terukur.

Tiga Pendekatan dalam Operasi Patuh Semeru
Polres Gresik menerapkan komposisi kegiatan berupa 40 persen upaya preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen penegakan hukum.

“Tujuannya menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan jumlah korban fatalitas kecelakaan, sekaligus meningkatkan disiplin serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” jelas AKBP Ramadhan.

Sasaran operasi meliputi pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm SNI, serta pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk keselamatan.

Pelanggaran lain yang menjadi perhatian yakni menggunakan telepon seluler saat mengemudi, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan memodifikasi tanda nomor kendaraan bermotor untuk menghindari kamera ETLE.

Polres Gresik Ingatkan Profesionalitas Petugas
Kapolres meminta seluruh personel menjalankan operasi secara profesional, prosedural, berintegritas, dan humanis. Sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat juga ditekankan untuk mendukung keberhasilan operasi.

Personel diminta tidak melakukan pelanggaran maupun menyalahgunakan kewenangan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.

Polres Gresik berharap Operasi Patuh Semeru 2026 tidak hanya menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, tetapi juga membangun kesadaran bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau Lapor Cak Rama di nomor 081188002006 untuk menyampaikan laporan maupun informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Editor : Redaksi