Kamis, 01 Okt 2026 21:38 WIB

Aksi GSJT di Surabaya Berakhir, Pertamina Disebut Siap Revisi Aturan BBM Subsidi untuk Towing

Massa memilih membubarkan diri setelah melakukan audiensi dengan pihak Pertamina
Massa memilih membubarkan diri setelah melakukan audiensi dengan pihak Pertamina

Jatimvote.com – Aksi Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) di depan Gedung Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Jalan Jagir Wonokromo, Surabaya, berakhir pada Kamis (1/10/2026) petang.

Massa memilih membubarkan diri setelah melakukan audiensi dengan pihak Pertamina dan memperoleh respons terkait tuntutan agar kendaraan towing dapat menggunakan BBM bersubsidi.

Ketua GSJT Angga Firdiansyah mengatakan, pembahasan dengan Pertamina telah dilakukan sebanyak tiga kali. Dalam pertemuan terakhir, pihaknya mengaku mendapat titik terang mengenai aturan penggunaan BBM subsidi bagi kendaraan towing.

“Semalam sudah audiensi dua kali dengan Pertamina, namun belum menemukan titik terang. Tadi akhirnya mendapat titik terang dan pihak Pertamina akan merevisi aturan,” kata Angga, Kamis (1/10/2026).

Towing Disebut Akan Diizinkan Menggunakan BBM Subsidi
Menurut Angga, hasil pembahasan tersebut mengarah pada diperbolehkannya kendaraan towing menggunakan BBM bersubsidi.

Keputusan tersebut menjadi salah satu alasan GSJT mengakhiri aksi yang berlangsung di kawasan Jalan Jagir Wonokromo.

“Dan diperbolehkan truk towing menggunakan BBM subsidi,” ujarnya.

Meski massa telah meninggalkan lokasi, pembahasan mengenai regulasi tersebut belum sepenuhnya selesai. GSJT masih akan melanjutkan komunikasi dengan pemerintah pusat untuk membahas aturan yang menjadi dasar penggunaan BBM bersubsidi.

GSJT Siapkan Berkas untuk Pertemuan dengan Ditjen Migas
Angga mengatakan, perwakilan GSJT dijadwalkan bertemu dengan perwakilan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) dari Jakarta yang akan datang ke Surabaya pada Senin mendatang.

Dalam pertemuan tersebut, GSJT akan membawa sejumlah dokumen yang telah disiapkan sebagai bahan pembahasan untuk mendorong perubahan aturan.

“Hari Senin kami akan bertemu Migas dari Jakarta ke Surabaya dan kami membawa berkas itu sebagai landasan merevisi Perpres 191 Tahun 2014,” jelas Angga.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari proses lanjutan setelah GSJT memperoleh respons dari Pertamina. Pembahasan diarahkan pada aturan yang mengatur penggunaan BBM bersubsidi, termasuk ketentuan yang berkaitan dengan kendaraan towing.

Ratusan Kendaraan Tinggalkan Jalan Jagir
Sebelumnya, ratusan truk dan kendaraan towing GSJT memadati kawasan Jalan Jagir Wonokromo selama dua hari. Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan aspirasi terkait aturan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan towing.

Setelah mendapat jawaban dari Pertamina, massa secara bertahap meninggalkan lokasi. Kendaraan yang sebelumnya memenuhi kawasan Jalan Jagir Wonokromo kemudian berangsur-angsur bergerak meninggalkan area aksi.

Angga menegaskan, keputusan untuk membubarkan massa dilakukan karena tuntutan yang menjadi dasar aksi telah mendapat respons.

“Dan hari ini pulang karena tuntutan sudah terpenuhi,” tegasnya.

Editor : Redaksi