jatimnow.com - Komisioner Bawaslu Jatim Aang Kunaifi mengatakan, dari seluruh laporan pelanggaran pilkada yang masuk akan ada 3 Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan tiga tempat.
"Ada di Kabupaten Kediri, Kota Blitar, dan Kota Surabaya," terang Aang kepada jatimnow.com, Sabtu (30/6/2018).
Baca Juga: Coblosan Ulang di TPS 49 Manukan Kulon, Khofifah Pemenangnya
Aang menjelaskan pemungutan suara ulang akan dilaksanakan pada Minggu (1/7/2018) besok, karena bertepatan dengan hari libur. Namun ia tidak yakin dengan partisipasi masyarakat untuk melakukan PSU.
"Kalau kemarin kan satu hari diliburkan oleh Pak Presiden. Kalau Minggu itu belum tentu orangnya bisa (nyoblos). Bisa saja keluar kota atau lainnya,"kata Aang.
Ia mengaku turunnya partisipasi masyarakat saat PSU telah terjadi pada Kamis (28/6/2018) lalu saat di kabupaten Bangkalan.
Baca Juga: Coblosan Ulang di Manukan Kulon Dijaga Ketat, Kapolrestabes: Aman
"Dari 189 suara yang melakukan pencoblosan ulang hanya 79 orang. Jadi turun 50 persenan, itu yang sangat di sayangkan," ujarnya.
Ia menambahkan, yang berhak melakukan PSU adalah pemilih yang menggunakan hak pilihnya saat tanggal 27 Juni lalu. Hal ini berlaku untuk DPT maupun pengguna form A5 (pindah pilih). "Nanti kita kasih C6 lagi, tetapi bukan ke semua DPT ya," lanjutnya
Ia menjelaskan bahwa keputusan PSU diambil karena adanya pelanggaran yang mayoritasnya dengan masalah administratif di masing-masing daerah. Untuk kabupaten Kediri dan kota Blitar.
Baca Juga: Warga Manukan Kulon Antusias Ikuti Coblosan Ulang di TPS 49
"Terjadi kesalahan di 1 TPS di masing-masing daerah. Dimana ada warga yang bukan DPT maupun bukan warga sekitar namun menggunakan hak pilihnya tanpa menyertai form A5. Di Surabaya, juga PSU karena ada sepasang suami istri yang nyoblos dua kali. Tapi nanti pada saat PSU mereka tidak ikut nyoblos lagi," pungkasnya.
Reporter: Arry Saputra
Editor: Erwin Yohanes
Editor : Redaksi