jatimnow.com - Pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 49 Manukan Kulon, Tandes Surabaya telah selesai. Penghitungan suara pun sudah dilakukan. Hasilnya, suara untuk pasangan calon (paslon) Khofifah-Emil, unggul mengalahkan suara Gus Ipul-Puti.
Dari 381 DPT (daftar pemilih tetap) yang ada, tercatat hanya sebanyak 212 orang saja menggunakan hak pilihnya. Dengan rincian, 135 suara untuk paslon Khofifah-Emil dan 72 suara untuk paslon Gus Ipul-Puti. Sedangkan suara yang dinyatakan tidak sah sebanyak 5 suara.
Baca Juga: Akui Kemenangan Khofifah di Pilgub Jatim, Ini Harapan Gus Ipul
Ketua KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) TPS 49, Puji Herwanto mengatakan, 212 pemilih yang menggunakan hak suaranya tersebut tercatat menurun.
Sebab pada hari H pencoblosan 27 Juni 2018 kemarin, hingga penclobosan ditutup, terdapat sekitar 290 warga yang menggunakan hak pilihnya.
Sementara, Ketua RT 6, Manukan Kulon, Ahmad Zainu mengaku tidak tahu mengapa minat warga menurun dibanding hari H pencoblosan. Sebab menurutnya, banyak warga disana yang mengaku tidak keberatan jika harus mencoblos ulang.
Baca Juga: Gus Ipul Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Khofifah di Pilgub Jatim
"Mau bagaimana lagi mas. Terpaksa warga nyoblos lagi karena sudah diundang. Warga tidak masalah karena persoalan awalnya sudah tahu dari media. Tapi, angka (212) itu saya rasa cukup bagus," beber Ahmad.
Seperti diketahui, setelah mendapati pemilih ganda pada 27 Juni 2018 lalu,Gakkumdu (penegak hukum terpadu) memutuskan melakukan PSU pada Minggu (1/7/2018) di TPS 49 Manukan Kulon, Tandes, Surabaya ini. Sementara kasus pemilih ganda ini tengah mereka tangani.
Baca Juga: Saksi Nomor 2 Tolak Rekapitulasi Pilgub Jatim, Demokrat Tak Takut
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes
Editor : Redaksi