jatimnow.com - Pemilihan Gubernur Jawa Timur akan diselenggarakan serentak pada tanggal 27 Juni mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya mengeluarkan surat suara sebanyak 2.058.310 di Kota Surabaya.
Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU Surabaya, Ghufron menerangkan bahwa surat suara tersebut akan dikirimkan ke 31 kecamatan, 154 kelurahan dan 4284 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Kota Surabaya.
Baca Juga: Hasil Situng KPU, Pasangan Khofifah-Emil Menang Tipis di Surabaya
"Untuk Surabaya daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 2.006.061, DPT tersebut paling banyak ada di Kecamatan Tambaksari. DPT Tambaksari sebanyak 152.822, untuk surat suaranya sebanyak 156.803," terang Ghufron saat dihubungi jatimnow.com, Sabtu (23/6/2018).
Baca Juga: KPU Kota Surabaya Musnahkan 1.423 Surat Suara Rusak
Ghufron mengatakan dari surat suara sebanyak 2.058.310 dan semua kebutuhan logistik pemilihan akan tiba di TPS pada H-1 pemilihan Gubernur Jawa Timur. Dari total keseluruhan surat suara sudah termasuk cadangan.
"Jadi sebanyak surat suara yang akan disebar nantinya sudah termasuk cadangan sebanyak 2,5 persen," pungkasnya.
Baca Juga: Minimalisir Kesalahan Pencoblosan, KPU Surabaya Gelar Simulasi Pilgub
Reporter: Arry Saputra
Editor: Erwin Yohanes
Editor : Redaksi