Jumat, 18 Sep 2026 19:16 WIB

Pemkab Sumenep Siapkan 30 Hektare Lahan di Patean untuk KEK Tembakau Madura

Jatimvote.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyiapkan lahan sekitar 30 hektare di wilayah Patean untuk mendukung pengusulan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Sumenep Dr H Achmad Fauzi Wongsojudo SH MH saat menerima audiensi Karsana Muda Madura (KAMURA) di Ruang VIP Pasebhan Agung, Rumah Dinas Bupati Sumenep, Rabu (16/9/2026).

“Kami menyambut baik dan mendukung penuh proses pengusulan KEK Madura. Ini harus menjadi ikhtiar bersama untuk memperkuat ekonomi dan potensi tembakau di Madura,” ujar Fauzi.

Menurut Fauzi, dukungan Pemkab Sumenep terhadap usulan KEK Tembakau Madura tidak hanya berupa pernyataan. Pemerintah daerah telah mengidentifikasi lokasi yang berpotensi dialokasikan apabila usulan tersebut berlanjut ke tahap penetapan.
“Sumenep siap menyiapkan lahan sekitar 30 hektare di Patean,” katanya.

Meski demikian, Fauzi menegaskan penyediaan lahan tetap harus melalui kajian teknis serta mengikuti prosedur formal yang berlaku. Ia juga meminta KAMURA memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kami meminta Tim KAMURA aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, Fauzi juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antarpemerintah kabupaten di Madura agar proses pengusulan KEK dapat berjalan secara konkret.

“Kita ingin proses ini berjalan konkret. Koordinasi empat kabupaten harus diperkuat,” tegasnya.

Ketua KAMURA Subairi Muzakki menyambut komitmen Pemkab Sumenep tersebut. Ia menyebut kepastian lahan menjadi salah satu bagian penting dalam melengkapi dokumen pengusulan KEK.

“Komitmen lahan seperti ini yang membuat usulan berpindah dari wacana ke dokumen. Tanpa kepastian lokasi, kajian sebagus apa pun tidak bisa naik ke tahap berikutnya,” kata Subairi.

KAMURA mengusung konsep satu kawasan dengan empat klaster yang tersebar di empat kabupaten di Madura. Skema tersebut, menurut Subairi, dirancang agar setiap kabupaten memiliki peran dalam pengembangan kawasan.

“Skema satu kawasan empat klaster ini kami pilih supaya tidak ada kabupaten yang hanya jadi penonton. Madura harus masuk sebagai satu tubuh,” ujarnya.

Rangkaian audiensi KAMURA dengan pemerintah kabupaten di Madura diarahkan untuk menghimpun komitmen daerah, mulai dari kesiapan lahan, dukungan regulasi, hingga kesiapan perangkat teknis. Komitmen tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari dokumen yang dibawa ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Usulan Madura sebagai KEK Tembakau sebelumnya telah mendapat dukungan bersama dari para bupati se-Madura melalui penandatanganan surat yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur. Surat tersebut berisi permintaan agar Madura diajukan sebagai KEK kepada pemerintah pusat.

Koordinasi di tingkat provinsi bersama organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah dilaksanakan pada 6 Agustus 2026. Selanjutnya, usulan tersebut akan diproses melalui pemerintah provinsi sebelum diteruskan kepada pemerintah pusat.

Editor : Redaksi