jatimnow.com - Adanya temuan suara 100 persen untuk salah satu pasangan calon Pilgub Jatim 2018 di kecamatan yang ada di Sampang dan Pamekasan, Komisioner Bawaslu Jatim Aang Khunaifi mengatakan bahwa permasalahan tersebut sudah teratasi.
"Sudah dilakukan proses klarifikasi apakah memang ada aktiifitas pada saat pemungutan itu, atau ada tindakan dari oknum-oknum tertentu untuk mempengaruhi pilihan pemilih atau netralitas dari KKPS nya," terang Aang saat ditemui jatimnow.com di kantor Bawaslu Jatim, Jalan Kapuas, Sabtu (30/6/2018).
Baca Juga: Akui Kemenangan Khofifah di Pilgub Jatim, Ini Harapan Gus Ipul
Aang menjelaskan, dari keterangan pengawas di TPS tersebut mengatakan, sudah berjalan semestinya, namun memang ada kesalahan.
"Ternyata kesalahan ada pada penulisan yang awalnya di paslon a pindah ke b. Semalam sudah dilakukan proses penghitungan ulang," ujar Aang
Menurut Aang dengan kelalaian yang dilakukan oleh petugas KPPS merupakan hal yang lumrah, dan diperlukan penghitungan ulang. Selain itu pemungutan suara ulang (PSU) di Bangkalan adalah untuk pemilihan Cabup-Cawabup karena surat suaranya dicoblos terlebih dahulu.
Baca Juga: Gus Ipul Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Khofifah di Pilgub Jatim
"Untuk saat ini tinggal Kabupaten Kediri, Kota Blitar dan Surabaya, besok minggu akan dilakukan PSU, karena di Surabaya ada yang menggunakan hak pilih dua kali," lanjutnya.
Aang mengatakan bahwa kasus suara 100 persen untuk pilgub Jatim berbeda dengan kasus pilbup Bangkalan.
Baca Juga: Saksi Nomor 2 Tolak Rekapitulasi Pilgub Jatim, Demokrat Tak Takut
"Kalau Bangkalan itu sudah dicoblosi dulu surat suaranya jadi bermasalah di pemungutan suara. Kalau ini cuma di penghitungan saja," pungkasnya.
Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto
Editor : Redaksi