jatimvote.com skyscraper
jatimvote.com skyscraper

27 Ribu Warga Kabupaten Blitar Terancam Tidak Nyoblos Pilgub Jatim

avatar jatimvote.com

jatimow.com - Lebih dari 27 ribu warga Kabupaten Blitar yang sudah masuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) terancam tak memiliki hak suara pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018 mendatang.

Hal itu ditengarai karena mereka tak memiliki KTP maupun surat keterangan (suket) yang dikeluarkan oleh Dispendukcapil Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Akui Kemenangan Khofifah di Pilgub Jatim, Ini Harapan Gus Ipul

Ini diketahui dari hasil rekap data pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemungutan Suara (PPS) yang sebelumnya telah dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dilakukan sejak 20 Januari hingga 18 Februari lalu.

"Banyak temuan yang didapat. Salah satunya, sebanyak 27.509 warga terancam tidak memiliki hak pilih karena saat di coklit, mereka tidak memiliki KTP elektronik dan surat keterangan," ungkap Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Perencanaan dan Program Darta, Masrukin di kantornya Kamis (1/3/2018) sore.

Baca Juga: Gus Ipul Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Khofifah di Pilgub Jatim

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No. 2 tahun 2017 tentang pemutakhiran data pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan / atau Walikota dan Wakil Walikota menyebutkan pemilih yang tak memiliki KTP dapat menggunakan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dispendukcapil. Bila tak memiliki KTP maupun suket, maka warga bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.

Masrukin mengaku, kini KPU sedang berkoordinasi dengan Dispendukcapil Kabupaten Blitar untuk menanggulangi permasalahan tersebut. Beberapa upaya yang akan dilakukan salah satunya dengan percepatan perekaman data penduduk melalui program jemput bola.

Baca Juga: Saksi Nomor 2 Tolak Rekapitulasi Pilgub Jatim, Demokrat Tak Takut

"Kita coba lakukan koordinasi dengan Dispendukcapil. Ya paling tidak biar lebih diprioritaskan bagi masyarakat yang memiliki hak pilih ini tapi belum memiliki identitas apapun biar tetap bisa milih," tuturnya.

Ia menambahkan, bila tidak segera ditangani maka akan berpengaruh terhadap hasil Pilgub Jatim 2018 nanti. "Ini bukan jumlah yang kecil, jadi kalau dibiarkan sangat berpengaruh dengan angka partisipasi pemilih di kabupaten blitar nantinya," pungkasnya.

Reporter: Cf Glorian
Editor: Budi Sugiharto


Editor : Redaksi