jatimnow.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi melalui Komisioner Divisi Sosialisasi, Jamaludin telah menyampaikan jumlah batasan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim ini.
Jumlah APK yang diperbolehkan beredar sebanyak 3.466. Jamaludin menjelaskan, APK yang dimaksud terdiri dari baliho, spanduk, dan umbul-umbul. Sedang, jumlah APK yang diperbolehkan dicetak sendiri dan dipasang tidak boleh lebih dari 1.723 buah.
Baca juga: Akui Kemenangan Khofifah di Pilgub Jatim, Ini Harapan Gus Ipul
Hal ini harus ditaati oleh masing-masing tim kampanye Paslon Cagub-Cawagub 1 dan 2. Jamaludin menegaskan bahwa diluar jumlah yang disebutkan, dianggap liar.
Berdasarkan hasil kesepakatan antara KPU Provinsi Jatim bersama masing-masing tim kampanye terkait jumlah APK berbeda-beda di setiap kabupaten/ kota.
Rinciannya, untuk di Banyuwangi jumlah baliho tidak lebih dari 13 buah se kabupaten, spanduk 625 buah, dan 1.095 buah untuk umbul-umbul. Totalnya 1.723 buah untuk masing-masing tim kampanye paslon 1 dan 2 di Kabupaten Banyuwangi yang terdiri dari 25 kecamatan dan 217 desa/ kelurahan.
“Untuk pencetakan APK yang difasilitasi oleh KPU, baliho 5, spanduk 10 per kecamatan, dan 2 umbul-umbul per desa. Sementara untuk yang 150 persen dari jumlah APK itu diserahkan ke tim kampanye masing-masing dengan ketentuan desain dan materinya sesuai yang dikeluarkan dan disepakati tim kampanye dan oleh KPU provinsi,” terang Jamal kepada jatimnow.com, Rabu (7/3/2018).
Namun demikian, lanjut Jamal, untuk titik-titik lokasi pemasangan APK masih dalam proses pengajuan permohonan SK kepada KPU Provinsi.
Baca juga: Gus Ipul Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Khofifah di Pilgub Jatim
Infromasi tersebut, telah disampaikannya kepada seluruh stake holder yang terlibat dalam kegiatan Pilgub Jatim, mulai dari pihak kepolisian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Panwaslu, dan Satpol PP Banyuwangi.
“Informasi tersebut juga telah kita sampaikan kepada ketua tim kampanye masing-masing. Kalau untuk tempat belum, karena belum ada SK dan lokasi yang kita ajukan masih dikaji ulang,” ujarnya.
Reporter: Hafiluddin Ahmad
Baca juga: Saksi Nomor 2 Tolak Rekapitulasi Pilgub Jatim, Demokrat Tak Takut
Editor: Arif Ardianto
Editor : Redaksi