Bawaslu Temukan Sekotak Surat Suara Pilbup Bangkalan Tercoblos

jatimvote.com
Ilustrasi/Reyhan Sinatrya

jatimnow.com - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) menemukan surat suara Pemilihan Bupati Bangkalan di satu TPS di wilayah Kecamatan Geger Kabupaten Bangkalan dicoblos semua sebelum pelaksanaan pemungutan suara.

"Ditemukan surat suara Pemilihan Bupati Bangkalan sekotak di salah satu TPS di Kecamatan Geger dengan kondisi sudah tercoblos semua sebelum pelaksanaan pemungutan suara," kata Ketua Bawaslu Jawa Timur M Amin, Rabu (27/6/2018).

Baca juga: Akui Kemenangan Khofifah di Pilgub Jatim, Ini Harapan Gus Ipul

Dalam Pilbup Bangkalan Tahun 2018 ini, ada tiga pasangan calon Bupati-Wakil Bupati yang bertarung yakni, Farid Alfauzi-Sudarmawan paslon nomor urut 1. Paslon nomor urut 2, Imam Bukhori-Mondir Rofii. Paslon Abdul Latif Amin Imron-Mohni nomor urut 3.

Pengawas Pemilu menemukan pelanggaran di salah satu TPS di Kecamatan Geger, dimana surat suara Pilbup Bangkalan yang tersimpan di kotak surat suara, ternyata saat dibuka kondisinya sudah dalam keadaan tercoblos. Surat suara yang jumlahnya ratusan itu kondisinya sudah ada coblosan pada gambar paslon nomor urut 1.

Karena ada temuan pelanggaran, maka penyelanggara pemilu memutuskan tidak ada coblosan di TPS tersebut.

Baca juga: Gus Ipul Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Khofifah di Pilgub Jatim

"Dihentikan, tidak ada pemungutan suara, karena habis surat suaranya," tuturnya.

Mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Sumenep ini mengatakan, sampai hari ini Panwaslu Kabupaten Bangkalan masih melakukan kajian. Termasuk akan membahas kapan pelaksanaan pemungutan suara di TPS tersebut itu digelar.

Baca juga: Saksi Nomor 2 Tolak Rekapitulasi Pilgub Jatim, Demokrat Tak Takut

"Masih dalam kajian Panwaslu Kabupaten Bangkalan. Yang penting hari ini tidak ada hasil pemilu dari TPS tersebut," jelasnya.

Reporter: Jajeli Rois
Editor: Arif Ardianto





Editor : Redaksi

Trending Minggu Ini
Berita Terbaru