jatimnow.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur menilai tidak ada pelanggaran berarti di proses pencoblosan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018. Hanya ditemukan kasus pemukulan petugas PPL Panwaslu Kabupaten Sumenep oleh oknum petugas KPPS di Kecamatan Kangean.
"Di kepulauan Sumenep, ada pemukulan kepada PPL tenaga pengawas pemilu di Kecamatan Kangean oleh salah satu oknum KPPS," kata Ketua Bawaslu Jatim M Amin, Rabu (27/7/2018).
Baca juga: Akui Kemenangan Khofifah di Pilgub Jatim, Ini Harapan Gus Ipul
Amin mengatakan, pemukulan itu terjadi ketika petugas PPL adu argumen dengan oknum KPPS terkait aturan. Karena tidak terima, sehingga oknum KPPS itu melakukan pemukulan di bagian kepala tenaga PPL.
"Kami dari Bawaslu Jawa Timur mengutuk oknum KPPS tersebut," tegasnya.
Pihaknya juga menyayangkan terjadi pemukulan terhadap sesama penyelanggara pemilu.
"Ini sangat kita sayangkan. Sesama penyelanggara terjadi pemukulan. Ini merusak hubungan yang bagus yang kita bangun selama ini dirusak oleh salah satu oknum (KPPS)," ujarnya.
Baca juga: Gus Ipul Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Khofifah di Pilgub Jatim
Mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Sumenep itu mengatakan, aksi pemukulan yang dilakukan oknum KPPS terhadap tenaga PPL pengawas pemilu sudah masuk ranah pidana umum.
"Kita serahkan ke kepolisian untuk menanganinya, karena ini sudah masuk ranah pidana umum," jelasnya.
Baca juga: Saksi Nomor 2 Tolak Rekapitulasi Pilgub Jatim, Demokrat Tak Takut
Reporter: Jajeli Rois
Editor: Arif Ardianto
Editor : Redaksi