jatimnow.com - Anggota Unit Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Aiptu Muljoto, meninggal dunia saat bertugas mengamankan TPS (tempat pemungutan suara).
Polisi asal Madiun ini dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter RSU dr Soetomo Surabaya.
Baca juga: Ditolak Daftar Bacaleg, DPD PSI Wadul Panwaskab Banyuwangi
Data yang diterima jatimnow.com, Aiptu Muljoto tiba-tiba mengeluh dadanya sakit dan sesak nafas saat bertugas mengamankan TPS 12, 13 dan 14 di wilayah Gubeng, Surabaya. Oleh rekannya, dia kemudian dibawa ke IRD RSU dr Soetomo Surabaya.
"Tapi sampai di IRD, beliau (Aiptu Muljoto) dinyatakan meninggal dunia," kata Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Cinthya Dewi Ariesta, Rabu (27/6/2018).
Aiptu Muljoto dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter RSU dr Soetomo Surabaya pada Rabu (27/6/2018) sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca juga: Akui Kemenangan Khofifah di Pilgub Jatim, Ini Harapan Gus Ipul
"Beliau meninggal dunia akibat serangan jantung pada saat melaksanakan tugas negara," sambung Cinthya.
Setelah melengkapi administrasi di rumah sakit, jenazah Aiptu Muljoto langsung dibawa ke kampung halamannya, di Madiun untuk dikebumikan.
"Jenazah beliau sudah dimakamkan di kampung halamannya," pungkas Cinthya.
Baca juga: Akui Kemenangan Khofifah di Pilgub Jatim, Ini Harapan Gus Ipul
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes
Editor : Redaksi