KPU Kota Surabaya Musnahkan 1.423 Surat Suara Rusak

jatimvote.com
Pemusnahan surat suara yang rusak.

jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya memusnahkan 1.423 surat suara Pilgub Jatim 2018 yang rusak di kantor KPU Kota Surabaya Jl Adityawarman 87 Surabaya, Selasa (26/6/2018).

Sebelum dilaksanakan pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar itu, pihak KPU Kota Surabaya melakukan penghitungan jumlah surat suara yang dinyatakan rusak.

Baca juga: Akui Kemenangan Khofifah di Pilgub Jatim, Ini Harapan Gus Ipul

Menurut Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kota Surabaya Miftakhul Gufron, mengatakan bahwa 1.423 surat suara tersebut dimusnakan karena rusak.

"Suraf suara yang kami musnahkan itu rusak karena potongannya kertas surat suara tidak simetris, surat suara robek akibat pengepakan, gambar pasangan calon buram ataupu kurang jelas," tutur Gufron.

Baca juga: Gus Ipul Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Khofifah di Pilgub Jatim

Ia memperinci dalam pemusnahan ini terdapat 1.423 lembar surat suara dan kerusakan itu diantaranya 918 lembar surat suara rusak akibat pemotongan kertas surat suara yang tidak simetris, robek akibat pengepakan, gambar pasangan calon kurang jelas / buram.

"Sedangkan 505 lembar surat suara tidak terpakai / kelebihan surat suara," jelasnya.

Baca juga: Saksi Nomor 2 Tolak Rekapitulasi Pilgub Jatim, Demokrat Tak Takut

Dalam pemusnahan suara itu juga dihadiri Wakasat Intelkam Polrestabes Surabaya Kompol Edi Hartono, dan kegiatan itu terlaksana dengan aman dan terkendali.

Reporter: Fahrizal Tito
Editor: Erwin Yohanes

Editor : Redaksi

Trending Minggu Ini
Berita Terbaru