jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo meminta kepada Menkominfo untuk membatasi lembaga quick count pada pilkada serentak di Jawa Timur.
Ada 19 pilkada serentak di Jatim terdiri dari 18 pilkada kabupaten dan kota, serta Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018.
Baca juga: Akui Kemenangan Khofifah di Pilgub Jatim, Ini Harapan Gus Ipul
"Saya minta kepada Pak Menkominfo agar membatasi quick count," ujar Soekarwo kepada wartawan usai Upacara apel pasukan dalam rangka pengamanan TPS Operasi Mantap Praja Semeru 2018 di lapangan Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Senin (25/6/2018).
Gubernur Jatim yang akrab disapa Pakde Karwo menilai, lembaga quick count dinilai dapat mengganggu proses tahapan pilkada, maupun menggiring opini masyarakat.
Baca juga: Gus Ipul Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Khofifah di Pilgub Jatim
"Pak Menkominfo agar membatasi, bagaimana sebetulnya quick count juga dalam pelaksanaan pilkada untuk jurdilnya, karena bisa menggiring opini," tuturnya.
Ia menambahkan, quick count bisa dipergunakan untuk evaluasi. Pemilihan kepala daerah adalah hak sepenuhnya rakyat.
Baca juga: Saksi Nomor 2 Tolak Rekapitulasi Pilgub Jatim, Demokrat Tak Takut
"Kita sudah kirim surat (ke Kemenkominfo), karena yang punya kewenangan," jelasnya.
Reporter: Jajeli Rois
Editor: Arif Ardianto
Editor : Redaksi