jatimnow.com - Sedikitnya 1.244 surat suara untuk Pilgub Jatim di Ponorogo dilaporkan rusak, Kamis (24/5/2018).
Kerusakan suarat suara tersebut bervariasi, diantaranya kusut, serta terdapat bercak noda.
Baca juga: Akui Kemenangan Khofifah di Pilgub Jatim, Ini Harapan Gus Ipul
"Kerusakan ini sudah kami laporkan dan kami ajukan ke KPU Provinsi," tutur Divisi keuangan dan logistik KPU Kabupaten Ponorogo, Ahmad Fauzi Huda kepada jatimnow.com, Kamis (24/5/2018).
Fauzi--sapaan akrab--Ahmas Fauzi Huda, menjelaskan, surat suara datang sejak Minggu (20/5/2018) malam. Untuk menyelesaikan tepat waktu, pihak KPU mempekerjakan 100 orang untuk melipat dan menyortir surat suara.
"Hari ini sudah selesai penghitungan. Makanya ditemukan surat suara yang rusak. kami juga sudah mengajukan kerusakan surat suara agar segera diganti," terangnya.
Baca juga: Gus Ipul Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Khofifah di Pilgub Jatim
Ia menambahkan, untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Ponorogo mencapai 753.356 orang. Sedangkan jumlah surat suara mencapai 773.003 lembar.
"Memang jumlahnya ditambah. Sesuai dengan aturan. Yakni per Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditambah 2,5%," imbuhnya.
Ia mengklaim, jika dilihat dari data, setidaknya kerusakan ini hanya mencapai 1% saja.
Baca juga: Saksi Nomor 2 Tolak Rekapitulasi Pilgub Jatim, Demokrat Tak Takut
Saat ini KPU Ponorogo masih menunggu formulir dan perlengkapan TPS seperti sampul dan Alat Tulis Kantor (ATK).
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto
Editor : Redaksi